KARUNAKEPRI.COM, Natuan – Bupati Natuna, Wan Siswandi sebelum menyampaikan pengantar Raperda tentang RPJMD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025-2045.
Terlebih dahulu menyampaikan pencapaian prihal audit BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau.
Rapat paripurna yang digelar digedung DPRD Natuna, Selasa 04 Juni 2024.
Bahwa Pemkab Natuna mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dinilainya hal ini merupakan predikat tertinggi dalam penilaian laporan keuangan dan merupakan kali ke sembilan secara keseluruhan.
Atau kali ketujuh secara berturut-turut diraih Pemerintah Kabupaten Natuna.
Rapat berangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Bupati Natuna, Wan Siswandi menerima rekomendasi DPRD Kabupaten Natuna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna Tahun Anggaran 2023.
Pembacaan rekomendasi DPRD ini dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna, Edi Prioto.
Untuk agenda kedua pada rapat paripurna kali ini adalah pembacaan pidato pengantar rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan anggaran
dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023.
Rapat masuk pada agenda ketiga, kembali Bupati menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJMD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025-2045.
Bupati juga menjelaskan bahwasanya maksud penyusunan RPJPD Kabupaten Natuna Tahun 2025-2045.
Adalah menghadirkan arahan dan acuan bagi stakeholder dan pemerintah daerah dalam mewujudkan cita-cita.
Dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan yang disepakati bersama.***