Disdagin Tanjungpinang Sidak Tabung Gas Melon, Antisipasi Kecurangan Pengisian Tabung

karuna

Disdagin Tanjungpinang cek kondisi gas melon ukuran 3 kg di Stasiun Pengisian gas elpiji./net

 

KARUNAKEPRI.COM, Tanjungpinang – Upaya mengatasi kelangkaan dan kecurangan pengisian tabung gas, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang melakukan inpeksi mendadak (Sidak ).

Sidak ini dilakukukan ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT. Bima Indraya.

Selain ke SPBE, petugas Disdagin juga melakukan sidak kebeberapa pangkalan lainnya.

Hal ini juga guna mestikan pengisian gas melon 3 kg diisi dengan sempurna.

“Terutama untuk gas melon ukuran 3 Kg yang suka banyak dimainkan,” ujar Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, disela-sela sidak, Rabu 29 Mei 2024.

Dikataknnya kejadian mempermainkan pengisian gas 3 kg ini telah terjadi di Jakarta.

Hal ini kata dia jangan sampai terjadi di Tanjungpinang jungpinang.

“Intinya sidak ini kita tidak ingin mengalami hal serupa di Tanjungpinang.

Di Jakarta pengurangannya itu 200 gr sampai 1kg,” kata Riany.

Riany menjelaskan dalam sidak itu menguji 80 tabung gas elpiji 3 Kg apakah sesuai takaran atau tidak.

Seharusnya berat 1 tabung yang terisi gas itu seberat 8 Kg.

“Kami lakukan uji 80 tabung yang telah diisi, tapi hasilnya belum diketahui karena masih proses pengujian,” terangnya.

Kegiatan itu, disampaikan Riany bukan aduan dari masyarakat namun langkah antisipasi terlebih ada isu dari pusat karena ditemukan ketidaksesuaian isi tabung gas elpiji 3 Kg .

“Kami tegaskan bahwa SPBE ini diawasi pemerintah,” sebutnya.

Begitu pula ia menyarankan agar calon pemilik pangkalan gas di lapangan, kedepannya harus dibekali timbangan yang telah ditera oleh Disdagin Kota Tanjungpinang.

Begitu pula air untuk memastikan tabung tidak bocor serta alat pemadam api ringan (Apar). ****

Also Read

Tinggalkan komentar