Wujudkan Kawasan Pesisir Bersih Bebas Sampah, Pemko Tanjungpinang Pasang Jaring di Pelantar Pemukiman

karuna

Hasan Kepala Dinas Infokom Provinsi Kepri./net

 

KARUNAKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Untuk wujudkan kawasan pesisir Tanjungpinang tetap bersih bebas dari sampah, Pemko Tanjungpinang pasang jaring disekitar pelantar pemukiman warga pesisir.

“Untuk tahap awal jaring penahan sampah di pasang mulai dari Pelantar 1.

Selanjutnya akan kita teruskan ke Pelantar 2, Pelantar KUD, Pelantar Sulawesi, Agogo, Pelantar 3, dan areal kawasan pesisir di sekitarnya,” ujar Hasan, usai kegiatan pembersihan sampah kawasan pesisir Penyengat, Kamis 09 Mei 2024.

Pemasangan jaring penahan sampah tersebut, lanjut Hasan, ditujukan untuk membantu menahan sampah yang terbawa arus pasang hingga ke pesisir.
Selain itu jaring penahan sampah juga ditujukan untuk memudahkan proses pengangkutan sampah oleh perahu khusus.

Pemerintah kota, ucap Hasan, menyediakan empat perahu khusus pengangkut sampah yang beroperasi setiap hari dan didukung oleh delapan personil dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Selain itu, untuk mendukung dan membangkitkan partisipasi masyarakat, pemerintah kota juga menyiapkan sepuluh personil yang khusus bertugas membantu pembersihan sampah di kawasan pesisir.

Menyikapi adanya permintaan masyarakat agar pemerintah kota menyediakan bak atau kontainer sampah permanen di sekitar kawasan pesisir, yang berfungsi sebagai tempat pembuangan sementara, Hasan menyatakan hal itu terkendala oleh ketersediaan lahan.

Untuk menindaklanjutinya, pemerintah kota akan menyusun langkah-langkah strategis yang diperlukan.

“Sampah yang berhasil kita angkut dari kawasan Pelantar 1, Rabu (8/5) lalu, sebanyak 2,5 ton atau 2 lori sampah.

Dari kawasan lain seperti Tanjung Unggat, dan daerah pesisir lainnya rata-rata sebanyak 1 sampai 1,5 ton.

Jika kita lakukan setiap hari, ditambah dengan membaiknya perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat, saya yakin kawasan pesisir kita akan lebih bersih,” ucap Hasan. ***

Also Read

Tinggalkan komentar