KARUNAKEPRI.COM – Sebanyak 689 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Untuk itu Walikota Batam Muhammad Rudi menegaskan agar PPPK tersebut, bekerja sesuai aturan.
Demikian penegasan Rudi ini saat menyerahkan SK secara langsung kepada PPPK di Panggung Utama Dataran Engku Putri, Batam Centre, Senin 29 April 2024.
“Saya berpesan tanamkan pada diri kalian (PPPK) bekerjalah untuk negara Republik Indonesia, khususnya Kota Batam,” pesan Rudi.
Rudi tak ingin ada pegawai yang melakukan perbuatan yang merugikan daerah dan pegawai sendiri.
“Untuk membangun Kota Batam, bekerjalah dengan jujur dan mampu bekerja baik di posisi masing-masing,” ujarnya.
Rudi menyampaikan, menjadi PPPK tidaklah mudah, ada proses ketat yang dijalankan. \
Untuk itu, ia tak ingin setelah dikontrak, muncul masalah yang bisa merugikan daerah dan pagawai itu sendiri.
“Pegawai yang baik di kemudian hari. Mari kita membangun Batam.
Sumbangsih pemikiran kalian dibutuhkan, sampaikan melalui atasan masing-masing,” katanya.
Di kesempatan sama, Walikota juga memaparkan sejumlah pembangunan dan upaya Batam dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Ia berharap semua pegawai harus tetap kompak.***
Sumber : Humas Pemko Batam