Pemprov Anggarkan Alokasi Pendidikan Melebihi Mandat UU Sisdinas

karuna

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad./net

 

KARUNAKEPRI.COM – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengalokasikan anggaran pendidkan melebihi mandat Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 23 Tahun 2014 sebesar 20 persen.

Sementara Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran pendidikan ini di APBD hingga 21 pesen.

Demikian dikatakan Ansar saat meresmikan IAI-MU Tanjungpinang yang ditandai dengan penandatanganan prasasti di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/04) kemarin.

Kata Ansar, sesuai dengan komitmen dirinya yang giat dalam mengembangkan kualitas pendidikan.

Yakni melalui salah satu Misi Pemprov Kepri saat ini yaitu “Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, sehat dan berdaya saing dengan berbasiskan iman dan taqwa”.

“Hal tersebut menampilkan bukti keseriusan Pemprov Kepri dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusianya, terutama dalam hal Pendidikan.

Kepedulian tersebut dibuktikan diantaranya dengan mengalokasikan Anggaran Pendidikan sebesar 21 persen melampaui mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebesar 20 persen.

Serta Bantuan Beasiswa Mahasiswa dan Mahasiswi Tahun Anggaran 2023 yang dilanjutkan pada Tahun 2024 ini” pungkasnya.***

Also Read

Tinggalkan komentar