Penyelundupan 85 Ribu Benih Lobster Senilai Rp13 Miliar Berhasil Digagalkan PSDKP Batam

redaktur redaktur

Direktur PSDKP Pung Nugroho Saksono saat ekspose tangkapan benih lobster di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis,10 Oktober 2024./net

 

KARUNAKEPRI.COM, BATAM – Sebanyak 85 ribu benih lobster diselundupkan di perairan Batam berhasil digagalkan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.

Benih lobster sebanyak 85 ribu ekor itu ditaksir senilai Rp13 miliar diamankan dari kapal pelaku yang dikandaskan di perairan Pulau Bulang.

Berdasrkan keterangan Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, penangkapan kali ini berbeda dengan sebelumnya

Modusnya para pelaku menggunakan kapal yang tidak biasa, bukan kapal cepat.

“Rencananya, benih lobster akan dipindahkan ke kapal cepat, tetapi kami berhasil melumpuhkan dan menangkap pelaku sebelum memindahkannya,” ujar Pung Nugroho Saksonosaat konferensi pers di Pelabuhan Bintang 99 di Batu Ampar, Kamis, 10 Oktober 2024.

Pihak PSDKP kata dia, telah mengamankan 49 boks berisi 85.000 ekor benih lobster.

“Kalau kita nominalkan nilai dari benih lobster tersebut mencapai Rp13 miliar.

Ini bukan nilai yang kecil. Sekali lagi KKP hadir melalui PSDKP.

Kami melakukan operasi rutin di perairan Batam yang mereka gunakan untuk menyelundupkan ke negara tetangga,” jelas Pung dengan rinci.

Untuk penagkapan pelaku, pihaknya melakukan kejar-kejaran di Perairan Batam memakan waktu cukup lama.

Hingga akhirnya kata Pung, kapal pelaku dikandaskan di perairan Pulau Bulang.

Namun Saat petugas tiba di lokasi pengejaran, para pelaku sudah kabur dan semuabarang bukti berhasil diamankan.

Besar dugaan benih lobster tersebut berasal dari Sumatera dan akan dibawa ke Singapura, kemudian ke Vietnam.

Seraya Pung mengatakan, bahwa barang bukti benih lobster ini segian masih hidup akan dibudidayakan di Balai Budidaya Laut (BBL) Batam.***

Also Read

Tinggalkan komentar