KARUNAKEPRI.COM,BATAM – Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait Warga, mengatakan warga Rempang yang terdampak pengembangan Rempang Eco City akan segera menerima Sertifikat Hak Milik (SHM).
SHM ini diberikan bagi penerima rumah baru warga terdampak Rempang Eco City yang berlokasi di kawasan Tanjung Banon, Rempang.
Saat ini telah tercatat 42 KK menempati rumah baru tersebut.
Masih ada daftar tunggu penerima rumah baru ini dilakukan secara bertahap sekitar 190 KK lagi.
“Untuk pembuatan SHM sudah jadi, dalam bulan ini akan kita diberikan.
Rencana tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sejak awal mendukung realisasi proyek strategis Rempang Eco City,” ujar Tuty, Selasa 17 Desember 2024 lalu.
Ia menjelaskan bahwa rencana investasi di Rempang juga akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat tempatan yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.
Dalam block plan pembangunan kawasan, lanjut Tuty, BP Batam telah menyiapkan beberapa fasilitas pendukung untuk memudahkan aktivitas para nelayan.
“Selain fasum dan fasos, di kampung baru nanti juga akan dibangun pelabuhan yang diperuntukan bagi masyarakat nelayan di kawasan relokasi Tanjung Banun.
Saat ini, prosesnya sedang berjalan dan mari kita dukung bersama agar bisa selesai dengan maksimal,” pesannya.
Seraya menegaskan, bahwa BP Batam akan terus memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan secara maksimal.
Hal ini merupakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan hak-hak masyarakat Rempang tersebut.***