359 KK Kavling Pelangi di Kelurahan Tanjung Sengkuang Terima Sertifikat Lahan

Redaksi

Jefridin foto bersama usai menyerahkan sertifikat lahan kepada warga Kavling Pelangi./net

 

KARUNAKEPRI.COM, Batam – Lagi-lagi Pemko Batam memberikan sertifikat lahan kepada 359 kepala keluarga (KK) di Kavling Pelangi RT.004 RW.021, Kelurahan Tanjung Sengkuang.

Penyerahan sertifikat lahan ini lakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M. Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, secara simbolis, Jumat 31 Mei 2024.

Sertifikat lahan ini diberikan secara gratis dalam program Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pada kesempatan itu Jefridin menegaskan, bahwa sertifikat lahan ini tidak lepas dari usaha dan kolaborasi antara pemerintah daerah di bawah arahan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ini perjuangan masyarakat terutama di Kecamatan Batuampar dan merupakan hasil dari kebijakan Bapak Muhammad Rudi baik sebagai Kepala BP Batam maupun Wali Kota Batam, juga berkat dukungan dari BPN, sertifikat ini dapat dikeluarkan,” ujarnya.

Jefridin mengingatkan warga untuk bersyukur dan menjaga sertifikat dengan baik.

Ia juga mengucapkan selamat kepada para penerima sertifikat.

Harapnya kebijakan ini membawa manfaat, dan pembangunan di Batam dapat terus berjalan.

Serta program-program yang berpihak kepada masyarakat seperti sertifikat ini dapat terus dilanjutkan.

“Silakan gunakan sertifikat ini hanya untuk dua hal. Pertama, untuk membeli sesuatu yang bernilai ekonomis, dan kedua, untuk bisnis yang bisa meningkatkan perekonomian keluarga.

Bersyukurlah karena legalitas rumah kita sudah ada,” pesan Jefridin.

Serya Jefridin mengajak seluruh warga menjaga persatuan dan kekompakan antara RT, RW, camat, lurah, dan masyarakat dengan pemerintah daerah.***

Also Read

Tinggalkan komentar