KARUNAKEPRI.COM,BATAM – Sebanyak 15 Pegawai Pemko Batam menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September 2024.
Selain SK, para PNS juga menerima Piagam Penghargaan dan Saguhati dari Pemko Batam.
Penyerahan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, digelar di Kantor Walikota Batam, Kamis 29 Agustus 2024.
Acara ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari Pemko Batam kepada para PNS yang telah mengabdikan diri dengan dedikasi tinggi untuk kemajuan Kota Batam.
Pada kesempatan itu, Jefridin mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan ucapan terima kasih dan tahniah kepada para penerima SK BUP.
“Pengabdian dan dedikasi Bapak dan Ibu selama ini telah memberikan dampak positif bagi perkembangan Batam.
Kami berharap semangat untuk membangun daerah ini terus berlanjut, bahkan setelah pensiun.
Anda semua telah memberikan kontribusi yang sangat berarti.
Dan kami mengajak untuk tetap aktif dalam organisasi seperti PWRI, untuk terus memberikan sumbangsih bagi kemajuan Batam,” katanya.
Pemerintah Kota Batam berterima kasih atas semua usaha dan pengabdian yang telah diberikan.
Serta berharap agar kontribusi para pensiunan tetap menjadi bagian penting dari pembangunan Batam ke depan.***
Sumber : Diskominfo Batam